Sydney (ANTARA) - Pengadilan Australia memerintahkan perusahaan pemilik Facebook, Meta Platform, untuk membayar denda senilai 20 juta dolar Australia (Rp203,2 miliar) atas pengumpulan data melalui aplikasi telepon pintar.

Aplikasi tersebut diiklankan sebagai cara untuk melindungi privasi pelanggan namun tujuan sebenarnya, yakni pengumpulan data itu, tidak disebutkan secara jelas.

Pengadilan Federal Australia juga memerintahkan Meta, melalui anak perusahaannya Facebook Israel dan aplikasi yang kini dihentikan, Onavo, untuk membayar 400.000 dolar Australia (Rp4 miliar) untuk biaya pengadilan kepada Komisi Pelanggan dan Kompetisi Australia (ACCC) yang melakukan gugatan sipil itu.

Denda itu menyelesaikan satu cabang masalah hukum Meta di Australia terkait cara mereka menangani informasi pengguna sejak skandal global yang merebak atas penggunaan perusahaan analisis data mereka Cambridge Analytica dalam pemilu AS tahun 2016.

Meta masih menghadapi gugatan class-action dari Kantor Komisioner Informasi Australia mengenai penggunaan Cambridge Analytica di Australia.

Vonis pada Rabu itu berkaitan dengan servis virtual private network (VPN) yang ditawarkan perusahaan yang dulunya bernama Facebook pada awal 2016 hingga akhir 2017, Onavo, yang diiklankan sebagai cara aman menjaga informasi pribadi. VPN mengaburkan identitas pengguna internet dengan memberikan komputer mereka alamat online yang berbeda.

Namun Facebook kemudian menggunakan Onavo untuk mengumpulkan data lokasi pengguna, waktu dan frekuensi penggunaan apps telepon pintar dan situs yang mereka kunjungi untuk tujuan periklanan, kata Hakim Wendy Abraham dalam vonis tertulis.

"Kegagalan memberikan keterangan yang cukup, bisa jadi telah menghilangkan kesempatan bagi puluhan ribu konsumen Australia untuk membuat pilihan keputusan mengenai pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan atau menggunakan Onavo Protect," tulis Abraham.

Ia menambahkan bahwa pengadilan sebenarnya bisa mendenda Meta ratusan miliar dolar karena konsumen Australia mengunduh apps itu sebanyak 271.220 kali dan tiap pelanggaran atas hukum pelanggan memiliki nilai dengan 1,1 juta dolar Australia namun "pelanggaran itu dapat dikarakterisasikan sebagai satu jenis pelanggaran".

Denda itu telah disetujui oleh kedua belah pihak tapi "ditekankan dengan sangat bahwa jumlah penalti itu tidak boleh dinilai sebagai sekadar sebuah biaya berbisnis," tulisnya.

Meta, yang menghasilkan keuntungan global sebesar 116 miliar dolar AS (Rp1.743 triliun) mengeluarkan pernyataan bahwa ACCC telah mengetahui bahwa mereka tidak ingin menyesatkan konsumen dan "selama beberapa tahun terakhir telah membangun alat untuk membantu orang mendapatkan transparansi dan kontrol bagaimana data mereka digunakan".

Dalam pernyataan, Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb mengatakan konsumen Australia harus bisa membuat pilihan keputusan atas apa yang terjadi dengan data mereka dari informasi jelas dari pemilik apps.

Sumber: Reuters
Baca juga: Meta digugat di Australia karena tampilkan iklan aset kripto palsu
Baca juga: Legislator Australia diharap sahkan amendemen UU Facebook, Google
Baca juga: Australia revisi RUU konten, Facebook akan buka blokir

Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023