Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menetapkan Amrunur Muh Darwan dan Melpi Minalria Marpaung sebagai anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2023-2028.

Anggota tim seleksi(timsel) penerimaan calon anggota Bawaslu NTT Dr. Ahmad Atang, MSi di Kupang, Rabu mengatakan penetapan dua nama itu berasal dari empat nama calon anggota Bawaslu NTT yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat provinsi.

Sebelumnya timsel mengusulkan empat calon anggota Bawaslu NTT yakni Amrunur Muh Daewan, Heribertus Harun, Melpi Minalria Marpaung dan Noldi Tadu Hungu. Kemudian Bawaslu RI menetapkan dua nama.

Penetapan dua anggota Bawaslu NTT itu, katanya  setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan.

"Ini hasil maksimal yang telah dibuat Timsel," kata Ahmad Atang yang juga pengajar ilmu komunikasi politik pada Fisip Universitas Muhammadiyah Kupang itu.

Secara keseluruhan jumlah anggota Bawaslu NTT telah bertambah menjadi lima orang, untuk melaksanakan tugas mengawasi Pemilu 2024 mendatang.

Ke-lima anggota Bawaslu NTT yakni Nonato Da Purificacao Sarmaneto, James Ratu, Magdalena Yuanita Wake, Amrunur Muh Darwan dan Melpi Minalria Marpaung.

Dia berharap, anggota Bawaslu NTT yang telah ditetapkan dapat mengembang tugasnya dengan baik, dalam mengawasi pemilu, sehingga dapat lahir pemimpin yang mampu memajukan bangsa ini.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023