Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menilai sikap profesional aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak berpihak dalam pesta demokrasi sebagai ciri budaya pemilihan umum di Indonesia.
 
“Salah satu ciri budaya kita dalam pemilu ini adalah netralitas ASN,” kata Suhajar dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut dia, Kemendagri terus mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, salah satunya dalam aspek menjaga netralitas ASN.

Upaya itu seperti melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Surat itu juga mengatur pedoman, pembinaan, dan pengawasan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam penyelenggaraan pemilu.
 
“Pegawai harus netral, saya sudah bilang tadi dari awal, pegawai negeri harus tumbuh secara profesional dan semua kekuatan di negara ini harus mendorong tumbuhnya profesionalitas pegawai negeri,” katanya.
 
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dijelaskan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Suhajar mengungkapkan ASN yang tidak netral bakal dicatat oleh KASN dan Kemendagri juga turut mengontrol netralitas ASN seluruh Indonesia.
 
Kendati demikian, kata dia, ASN di daerah terpencil dapat membantu penyelenggaraan pemilu dengan menjadi bagian dari sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022.
 
Ia menilai netralitas ASN dibutuhkan untuk memastikan kualitas pelaksanaan birokrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

“Kewajiban kita semua untuk menjaga pemilu berjalan dengan benar agar kualitas demokrasi Republik Indonesia ini meningkat,” pungkas Suhajar.

Baca juga: Kemendagri ingatkan netralitas ASN jelang Pemilu 2024
Baca juga: KASN: ASN di daerah berpotensi melanggar netralitas pemilu
Baca juga: Bawaslu utamakan pencegahan pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023