Padang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas PGRI Sumatera Barat Dr Firdaus menyebutkan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan mengungkapkan 93,20 persen informasi bohong atau hoaks yang menyebar di masyarakat terkait dengan isu politik dan sosial.

"Berita bohong berdasarkan penelitian dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia tahun 2021 yang paling banyak beredar itu menyangkut sosial dan politik," kata  Firdaus saat menjadi pembicara pada seminar merajut Nusantara bertemakan "Waspada berita hoaks dan saatnya cerdas bermedsos" secara virtual yang dipantau di Padang, Kamis. 

Firdaus mengatakan maraknya berita bohong yang beredar di kalangan masyarakat perlu diantisipasi dengan baik. Apalagi, dalam waktu dekat masyarakat di Tanah Air akan melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Sebentar lagi tahun politik, maka masyarakat harus hati-hati mengantisipasi hoaks yang beredar," ajak dia.

Menurutnya, berita atau informasi bohong sengaja dimunculkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi pola pikir masyarakat.

"Jadi, yang disebarkan ke kita itu adalah informasi yang sehari-harinya dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Selain sosial dan politik, berdasarkan penelitian yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia tersebut, isu suku, agama, ras dan antargolongan (sara) menempati posisi kedua dengan persentase 76,20 persen.

Senada dengan Firdaus, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Prof Henri Subiakto mengatakan saat ini pengguna internet di Tanah Air mencapai 212 juta jiwa atau setara 77 persen jumlah penduduk Indonesia.

Menurut dia, salah satu dampak buruk dari hoaks yang tersebar di media sosial yakni bisa mengubah cara pola pikir masyarakat menjadi salah. Berkembang pesatnya hoaks di berbagai platform media sosial dipengaruhi beberapa hal, salah satunya terkait dengan kuantitas atau jumlah pengguna.

"Jumlah pengguna dan interaksi di media sosial itu sangat pesat. Semua bisa menjadi komentator, provokator atau manipulator," ucapnya.
Baca juga: Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukum
Baca juga: Pilpres 2024 dan godaan menyebar hoaks
Baca juga: Kemenkominfo tangani 441 konten hoaks hingga awal April 2023
Baca juga: Polri-Antara sepakat perangi hoaks Pemilu 2024

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023