Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid meminta Komnas HAM dan pemerintah agar mengusut tuntas kasus kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) berupa penyerangan kantor DPP PDI di Jakarta pada 27 Juli 1996 dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.

"Kasus ini harus dibongkar, kalau tidak dibongkar ini bisa berulang," ujar Usman dalam Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kasus tersebut harus dibongkar supaya tak kembali berulang pada partai-partai lain di Tanah Air.

Pasalnya, Usman menilai peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan insiden pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang paling brutal di Indonesia.
 
"Peristiwa 27 Huli kalau kita melihat sebenarnya ini satu bentuk pelanggaran HAM yang paling brutal di tahun 90-an," jelasnya.

Baca juga: Sejarawan: Tragedi Kudatuli momentum dobrak kekuasaan Orde Baru

Baca juga: PDIPsebut kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat


Untuk itu, ia meminta seluruh partai politik (parpol) di Parlemen untuk mendukung penyelesaian kasus ini. Parpol Parlemen juga harusnya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Keppres tentang Pengadilan HAM Ad Hoc peristiwa 27 Juli itu.
 
"Mestinya kasus ini diusut kembali dengan mekanisme Pengadilan HAM dan saya kira partai politik punya tanggung jawab yang bisa mengambil peran untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pembentukan Pengadilan HAM AD Hoc," ucap Usman.

Tidak hanya itu, dia pun melihat saat itu intervensi kekuasaan sangat terlihat melalui upaya penyerangan dan pengambil alihan paksa kantor PDIP.

Kudatuli merupakan peristiwa penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi serta dibantu aparat keamanan.

Adapun dalam diskusi ini hadir sebagai pembicara Aktivis HAM/Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan sejarawan Bonnie Triyana.

Baca juga: Megawati: Kerusuhan 27 Juli 1996 bukan peristiwa biasa
 
Dalam diskusi ini terdapat pihak penanggap yaitu saksi peristiwa 27 Juli 1996 sekaligus politikus PDIP Ribka Tjiptaning. Diskusi ini dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
 
Hadir dalam acara itu sejumlah Ketua DPP PDIP, antara lain Rokhmin Dahuri, Ahmad Basarah, dan Wiryanti Sukamdani. Hadir juga keluarga korban 27 Juli 1996 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023