Jakarta (ANTARA) -
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega.
 
"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto usai Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Adapun pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih itu sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.
 
Politisi asal Yogyakarta ini menyampaikan DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat. Menurut dia, DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Tablet yang digunakan Cinta Mega untuk main gim aset negara

Baca juga: DPD PDIP ajukan sanksi PAW kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega
 
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," ujarnya.
 
Saat ditanya awak media mengenai kapan PDIP akan memecat Cinta Mega. Hasto mengaku hal itu harus melewati proses yang diambil Komarudin Watubun.

Sebab, PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.
 
"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," tutur Hasto.

Sebelumnya pada Rabu (26/7), Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna.

Baca juga: BK DPRD DKI tunggu rekomendasi Ketua terkait pemberhentian Cinta Mega
 
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.
 
Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.
 
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023