"Statuta UI memang belum selesai, tapi kami berharap pada pertengahan April 2013 selesai dan pemilihan rektor bisa dilanjutkan kembali,"
Depok (ANTARA News) - Pejabat sementara Rektor Universitas Indonesia (UI) Djoko Santoso berharap pemilihan rektor bisa terlaksana pada pertengahan April 2013.

"Statuta UI memang belum selesai, tapi kami berharap pada pertengahan April 2013 selesai dan pemilihan rektor bisa dilanjutkan kembali," kata Djoko Santoso, usai pengukuhan dua guru besar UI di Balai Sidang UI Depok, Rabu.

Ia mengatakan statuta saat ini masih dibahas antarkementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretriat Negara, Kementriaan Hukum dan HAM, Kementriaan Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), dan Kementriaan lainnya.

"Statuta ini nantinya dijadikan dasar untuk menjalankan pengelolaan UI dan juga dasar pemilihan rektor," ujarnya.

Djoko menjelaskan apabila statuta dapat diselesaikan April dan pemilihan rektor UI diteruskan maka tugas selanjutnya adalah Majelis Wali Amanat (MWA) untuk menentukan proses pemilihan rektor.

"Nanti MWA yang menentukan apakah calon rektor dibuka kembali atau sudah ditutup," jelasnya.

Sementara itu Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Anis pihaknya sudah mengirimkan statuta UI ke Kemendikbud pada akhir Desember 2012.

Menurut dia, statuta yang telah disusun UI selanjutnya dibahas di Kemendikbud dan diharmonisasi dengan kementerian terkait seperti Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan jika PP tentang statuta UI sudah keluar sudah bisa dilaksanakan proses pemilihan rektor kembali. Menurut dia nantinya para bakal calon rektor yang telah mendaftarkan diri mengikuti pemilihan rektor, maka tetap diakui kecuali ada yang mengundurkan diri.

Dia menjelaskan, statuta yang dibahas UI berdasarkan dari UU Pendidikan Tinggi yang baru disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

"Jadi keberadaannya sangat kuat karena merupakan amanah UU," katanya.

Dikatakannya membuat statuta UI baru sebagai dasar penyelenggaraan kampus dan juga pemilihan rektor, dan keberadaannya lebih kuat karena berdasarkan UU.

Anis mengatakan selama terjadinya kisruh di UI, kampus tersebut tetap menjalankan aktivitasnya sebagaimana biasa. "Perkuliahan berjalan lancar begitu juga aktivitas lainnya," ujarnya.

(F006/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013