saat ini tenaga kerja jasa konstruksi di Aceh yang sudah bersertifikat  sebanyak 7.125 orang, sedangkan kebutuhan 26 ribuan orang
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan Provinsi Aceh membutuhkan sebanyak 19 ribu tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Indra Suhada di Banda Aceh, Jumat, mengatakan saat ini tenaga kerja jasa konstruksi di Aceh yang sudah bersertifikat  sebanyak 7.125 orang, sedangkan kebutuhan 26 ribuan orang.

"Saat ini, Aceh masih kekurangan tenaga jasa konstruksi bersertifikat mencapai 19 ribuan orang. Sedangkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat yang tersedia baru sebanyak 7.125 orang," katanya.

Menurut Indra, kebutuhan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat tersebut berdasarkan kajian, di mana Rp1 triliun anggaran pemerintah membutuhkan 14 ribu pekerja.

Di Aceh, pekerjaan jasa konstruksi yang dibiayai pemerintah provinsi mencapai Rp1,9 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut diketahui kebutuhan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat  sebanyak 26 ribuan.

Baca juga: Pemko Banda Aceh benahi kemacetan kota dengan membangun bundaran

Baca juga: Anggota DPR RI minta PUPR bangun pengaman pantai dan sungai di Aceh


Indra Suhada mengatakan saat ini angkatan kerja jasa konstruksi di Aceh mencapai 140 ribuan orang. Akan tetapi, baru sebanyak 7.125 orang yang sudah bersertifikat. Selebihnya, sebanyak 133 ribuan orang belum dinyatakan kompeten atau bersertifikat.

"Setiap proyek jasa konstruksi dibiayai pemerintah wajib menggunakan tenaga kerja bersertifikat. Jadi, perlu kerja keras semua pihak untuk melahirkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat di Aceh guna mencegah masuknya pekerja asing," katanya.

Oleh karena itu, Indra Suhada mengajak semua pemangku kepentingan di Aceh untuk bersama-sama mengatasi kekurangan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat yang jumlahnya mencapai belasan ribu orang.

Tugas melahirkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan atau penyedia yang mempekerjakan mereka dengan memberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi.

"Semakin banyak tenaga kerja bersertifikat di sektor jasa konstruksi maka akan semakin membaik pula kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Dan ini berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," kata Indra Suhada.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh usul pembangunan Infrastruktur di perbatasan negara

Baca juga: BSI Aceh: Pembangunan landmark Banda Aceh capai 30 persen

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023