Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hutan kota ataupun taman di Jakarta dengan kegiatan positif.
 
"Taman itu untuk berinteraksi yang positif. Silakan warga berinteraksi secara positif di taman-taman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Heru di Jakarta, Sabtu.
 
Hal tersebut merespon ramainya Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Baca juga: Legislator desak Distamhut pasang CCTV di Hutan Kota
 
Heru menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan jika ditemukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas tersebut.
 
"Pemda DKI melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan yang positif kan, kita kira contohnya begitu," ujar Heru.
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata Heru, terus melakukan operasi penertiban untuk menegakkan aturan terkait ketertiban umum.
 
"Jika (fasilitas) punya pemda melalui Kasatpol PP menindak warga, artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif. 

Warga yang membuang sampah sembarangan juga bisa ditindak dan ada perdanya, yaitu denda Rp500 ribu. "Kurang nyaman, teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak. Silakan warga berinteraksi di taman secara positif," kata Heru.

Baca juga: Jakarta Timur perbaiki pagar Hutan Kota Cawang
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah penerangan di Hutan Kota Cawang usai dijadikan tempat aktivitas LGBT.
 
"Penambahan penerangan sudah, teman-teman Bina Marga sudah (menambah penerangan) empat titik di lokasi," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
 
Selain itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Sudin Tamhut) Jakarta Timur Djauhar Arifin mengatakan bahwa pihaknya memasang pagar menggunakan besi ulir pada pagar yang berlubang.
 
"Ini untuk mengantisipasi masuknya orang yang tak bertanggung jawab menyalahgunakan keberadaan hutan kota untuk hal negatif," kata Djauhar.
 
Menurut Djauhar, penutupan pagar yang berlubang itu sudah dilakukan sejak Rabu (26/7) sehingga orang tidak mudah masuk ke dalam hutan kota, Cawang.
Baca juga: UKI tegaskan Hutan Kota tidak berada di dalam area kampus

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023