Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi informasi (TI) dan software multi platform, MaxQuad mendukung transformasi kesehatan dengan menawarkan sistem pelayanan kesehatan termasuk sistem Rekam Medis Elektronik (EMR) yang lebih baik dan sesuai regulasi Pemerintah.

Merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia, termasuk rumah sakit umum dan swasta dari berbagai tipe, klinik, praktek dokter mandiri, dan laboratorium, diwajibkan untuk beralih dari sistem pencatatan riwayat medis pasien yang manual menjadi sistem elektronik pada tanggal 31 Desember 2023.

"Sebagai perusahaan teknologi informasi di industri manajemen kesehatan, perusahaan selalu memastikan implementasi sistem EMR selaras dengan perkembangan regulasi pemerintah," kata Advisor Maxquad, Almira Shinantya, BFA dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

EMR (Electronic Medical Record) adalah sistem elektronik yang menyimpan seluruh data kesehatan pasien mulai dari identitas, riwayat pemeriksaan, tindakan, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan lainnya.

Pentingnya EMR dalam mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan mendorong kehadiran perusahaan sebagai enabler faskes dalam penerapan EMR.

Pihaknya memiliki beberapa keunggulan yang menonjol. “Tampilan yang user-friendly, UX yang mudah dan nyaman digunakan, serta integrasi master data yang mulus memungkinkan data dapat digunakan secara efisien di seluruh sistem tanpa hambatan.

Dengan demikian, faskes dapat beradaptasi dengan mudah tanpa perubahan besar dalam operasional,” kata Almira Shinantya.

Penerapan MaxQuad EMR bagi faskes di Indonesia memberikan manfaat berkelanjutan. Pertama, memberikan akses instan bagi para profesional kesehatan untuk mengakses informasi medis pasien, memfasilitasi koordinasi perawatan dan respons cepat terhadap kondisi pasien.

Kedua, terintegrasi dengan BPJS Kesehatan juga terhubung dengan berbagai sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Klinik (SIM-RS & SIM-K), Sistem Informasi Laboratorium, Sistem Informasi Radiologi, Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE Nas).

Tak kalah penting, perusahaan merancang EMR yang terintegrasi dengan SATU SEHAT, program Pemerintah untuk menciptakan sistem informasi kesehatan terpadu di seluruh Indonesia. Hal ini meningkatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien, meningkatkan keselamatan pasien, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan.

Baca juga: Seluruh rumah sakit di Bogor segera bertransformasi gunakan EMR
 

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023