Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa (Keswa) Komisi IX DPR RI masih terus membahas draft RUU Kesehatan Jiwa.

"Pekan ini Panja Keswa berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap kluster sumber daya kesehatan jiwa, hak dan kewajiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan peran serta masyarakat terhadap RUU Keswa tersebut," kata Ketua Panja RUU Keswa DPR RI, Nova Riyanti Yusuf  kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan, Panja RUU Keswa juga menyepakati pembuatan bab khusus tentang pemeriksaan kesehatan.

"Bab tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan penegakan hukum dan pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan di dunia kerja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013