Insiden penyerangan lapas dan penembakan terhadap empat tahanan titipan tersebut jelas dilakukan dengan cara terlatih. Ada baiknya jika penyelidikan kasus ini melibatkan `International Police` atau Interpol atau Federal Bureau of Investigation (FBI),
Sleman (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional memandang perlu meminta bantuan "International Police" untuk mengungkap kelompok bersenjata pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (23/3).

"Insiden penyerangan lapas dan penembakan terhadap empat tahanan titipan tersebut jelas dilakukan dengan cara terlatih. Ada baiknya jika penyelidikan kasus ini melibatkan `International Police` atau Interpol atau Federal Bureau of Investigation (FBI)," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Logan Siagian di Sleman, Kamis.

Menurut dia, kasus penyerangan lembaga milik pemerintah itu sudah menjadi teror negara.

"Ini lebih besar dibandingkan dengan peristiwa teror bom Bali maupun di Jakarta. Bahkan, peristiwa pembakaran Markas Polres di Ogan Komering Ulu (OKU)," katanya.

Ia mengatakan bahwa bantuan dari Interpol atau FBI itu untuk identifikasi pelaku dengan menggunakan yang lebih canggih.

"Ada yang melihat wajah salah satu pelaku yang tidak menggunakan sebo (penutup wajah). Dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih, bisa dilakukan identifikasi pemilik wajah itu. Namun, ini masih wewenang Kapolda DIY, karena penyelidikan masih di bawah Polda DIY," katanya.

Logan Siagian yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda DIY mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberi masukan kepada Polda DIY untuk membantu mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

"Kami sudah sarankan, tetapi semua kami kembalikan ke Kapolda DIY," katanya.

Insiden penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, dan diikuti dengan penembakan terhadap empat tahanan titipan tersebut terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari.

Tahanan yang ditembak mati dalam insiden tersebut, yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo`s Kafe pada Selasa (19/3) dini hari.

Kadiv Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai pengusutan peristiwa yang ada di Lapas Cebongan.

"Kami juga sedang menunggu hasil uji balistik dari Mabes Polri berupa peluru jenis apa yang digunakan dan senjata apa," katanya.
(V001/D007)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013