Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangani sebanyak 73 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga Juni 2023.

"Dari 73 pasien yang ditangani, sebanyak 40 pasien di antaranya berasal dari luar Kota Sukabumi, sedangkan sisanya atau sebanyak 33 pasien dari Kota Sukabumi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti di Sukabumi, Minggu.

Menurut Wita, hasil laporan medis dari rumah sakit yang menangani pasien gigitan hewan penular rabies itu tidak ditemukan ada yang positif tertular virus rabies. Mayoritas dari pasien tersebut sudah sembuh, namun diminta rutin berobat untuk memastikan tubuhnya tidak tertular virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

Baca juga: Dinkes Tanggamus tangani 45 kasus gigitan hewan penular rabies

"Sebanyak 73 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga Juni itu terbagi atas Januari terdapat 13 pasien, Februari lima pasien, Maret empat pasien, April 15 pasien, Mei tujuh pasien, dan Juni ada 29 pasien. Seluruh pasien tersebut sudah diberikan penanganan medis dan mendapatkan imunoglobulin rabies.

Ia menjelaskan tingginya angka kasus warga yang tergigit hewan penular rabies yang ditangani di Kota Sukabumi karena rumah sakit di Kota Sukabumi seperti RSUD R Syamsudin SH merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi daerah tetangga, seperti Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.

"Pada Juni angka kasus warga yang terkena gigitan hewan penular rabies cukup tinggi sebanyak 29 kasus. Namun demikian, dari pemeriksaan medis tidak ada satu pun pasien yang positif tertular rabies maupun meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Dinkes Rejang Lebong tangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies

Wita mengatakan mayoritas pasien yang terkena gigitan hewan penular rabies berasal dari gigitan anjing, meskipun ada beberapa kasus terkena gigitan kucing, kera, dan kelalawar.

Dalam penanganan kasus ini pihaknya pun berkoordinasi dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Dinkes Kota Sukabumi bertugas menyediakan fasilitas kesehatan (faskes) pratama dan faskes rujukan, sementara DKP3 Kota Sukabumi lebih kepada penanganan hewannya.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Gorontalo tangani 137 kasus gigitan anjing

Ia mengimbau warga khususnya yang memiliki atau memelihara hewan penular rabies untuk secara rutin memeriksakan kesehatan hewannya dan memberikan vaksin anti-rabies.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023