"Penyediaan kertas suara untuk para difabel ini sebagai upaya pemerintah memberikan ruang yang sama kepada orang-orang berkebutuhan khusus utamanya penderita tunanetra,"
Makassar (ANTARA) - Pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan kini tengah menyiapkan kertas surat suara dengan huruf Braille untuk pemilih berkebutuhan khusus atau difabel.

"Penyediaan kertas suara untuk para difabel ini sebagai upaya pemerintah memberikan ruang yang sama kepada orang-orang berkebutuhan khusus utamanya penderita tunanetra," kata Anggota KPU Sulsel, Divisi Data dan Informasi Romy Harminto di Makassar Senin.

Dia mengatakan, pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali itu harus dapat dinikmati oleh semua warga yang memenuhi persyaratan memilih untuk dapat menyalurkan hak politiknya.

Menurut dia pada dasarnya semua warga yang telah berumur 17 tahun dan memenuhi persyaratan, memiliki hak memilih dan dipilih sebagai bagian dari hak asasi politik.

Sementara berdasarkan jumlah pemilih disabilitas di Sulsel tercatat 53.751 jiwa yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Karena itu pihak KPU memberikan prioritas kepada para pemilih berkebutuhan khusus untuk memenuhi hak politiknya. Salah satunya dengan menyiapkan surat suara dengan huruf cetak Braille.

Adapun data pemilih tetap (DPT) di di Sulsel sebanyak 6.670.582 pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara TPS sebanyak 26.357 lokasi yang tersebar di 24 kabupaten/kota

Khusus jumlah pemilih difabel di SulSel yang tercatat 53.751 jiwa atau pemilih, terdiri dari tuna daksa atau kelainan fisik sebanyak 23.911 pemilih, difabel intelektual atau gangguan tingkat intelegensi kecerdasan tercatat 2.365 pemilih dan difabel mental sebanyak 10.968 pemilih.

Sementara difabel pemilih gangguan sensorik atau tunarungu sebanyak 3.391 pemilih serta difabel sensorik tuna wicara atau bisu tercatat 5.889 dan difabel sensorik tunanetra atau kelainan indra penglihatan sebanyak 6.956 pemilih.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023