Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para kepala desa harus mencermati pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, LaNyalla mengatakan bahwa berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

"Oleh karena itu terkait pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati," ucapnya.

LaNyalla menjelaskan, berdasarkan data ICW 2022, ada sebanyak 155 kasus yang melibatkan 252 orang sebagai tersangka, termasuk para kepala desa. Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah penggelembungan anggaran.

Menurutnya, beberapa contoh perkara tersebut terkait penggelembungan (mark up) rencana anggaran biaya, mark up honor perangkat pesa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan.

Sementara itu, lanjutnya, Dana Desa yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023 mencapai Rp70 triliun. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu hal yang harus benar-benar dicermati.

"Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa," ujarnya.

Menurut LaNyalla, desa memang harus mandiri karena tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan semakin berat. Perubahan global, memaksa semua negara melakukan adaptasi, sekaligus mempersiapkan ketahanan masing-masing.

"Terutama ketahanan pangan, kesehatan dan sosial yang meliputi pendidikan dan perilaku kehidupan dalam menghadapi perubahan," katanya.

Baca juga: Kemenko Ekonomi: Platform digital tingkatkan inklusi keuangan desa

Baca juga: OJK turun ke desa dongkrak literasi via Program Desaku Cakap Keuangan


Ia menambahkan, desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut, termasuk ketahanan pada tiga sektor tersebut.

"Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan," tambahnya.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjut LaNyalla, desa harus melakukan lima hal prioritas, yakni pengembangan kapasitas aparatur desa, kemudian peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa dan, perencanaan pembangunan desa. Kemudian,pengelolaan keuangan desa dan melakukan penyusunan Peraturan Desa.

"Khusus terkait pengelolaan keuangan desa, harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai akibat ketidaktahuan, menjadikan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi," kata senator asal Jawa Timur itu.

Namun, lanjutnya, Jawa Timur juga patut berbangga, karena program percontohan desa anti korupsi yang dibentuk KPK, sudah dimulai dilaksanakan di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

"Semoga nanti desa-desa di Kabupaten Malang menyusul menjadi desa percontohan dalam program tersebut," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang M Sanusi menyampaikan sejumlah hal kepada Ketua DPD, seperti terkait permasalahan agraria karena sertifikasi tanah yang belum tertangani dengan baik. Sampai saat ini baru diselesaikan 2.500 sertifikat kepemilikan tanah.

Baca juga: Ditjen Bina Pemdes dorong kelola keuangan desa lewat Siskeudes

"Selain itu, adanya tumpang-tindih persoalan pertanahan. Dimana masih banyak tanah yang sudah digarap masyarakat, tetapi statusnya diklaim oleh Perhutani sehingga terjadi konflik berkepanjangan," kata Sanusi.

Kemudian, masih banyak tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang yang tanahnya merupakan milik Perhutani. Padahal sesuai arahan kementerian terkait seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah dan desa.

Aspirasi terakhir yang disampaikan oleh adalah, diharapkan Ketua DPD membantu mendorong pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana stimulan gempa bagi para korban di daerah Kecamatan Ampelgading, Tirtoyudo dan Dampit.

"Untuk yang sudah cair, baru stimulan untuk korban gempa kategori berat, sedangkan sedang dan ringan belum diberikan," imbuh Sanusi.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023