Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan pemilihan ketua MK akan dilaksanakan pada Rabu 3 April 2013.

Akil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan, pelaksanaan pemilihan ketua MK ini dilakukan Rabu karena pada Selasa (2/4) beberapa hakim akan pergi keluar kota.

Sedangkan pada Senin (1/4) baru acara pisah sambut antara Mahfud MD dengan penggantinya Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Mahfud MD telah menyatakan tidak memperpajang jabatannya sebagai hakim konstitusi periode kedua dan digantikan oleh Arief Hidayat yang telah terpilih melalui voting di Komisi III DPR RI.

Arief Hidayat yang maju melalui perwakilan DPR ini merupakan guru besar FH Universitas Diponegoro ini akan menjabat hakim konstitusi untuk periode 2013-2018.

Akil mengungkapkan bahwa mekanisme pemilihan ketua MK akan dilakukan dengan musyawarah secara tertutup antarhakim agar mencapai aklamasi atau suara bulat.

Jika tidak menemukan suara bulat dalam musyawarah, barulah diadakan voting terbuka dan rahasia oleh kedelapan hakim konstitusi.

"Masing-maisng hakim memiliki satu suara untuk mencalonkan atau dicalonkan," kata Akil.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013