Jakarta (ANTARA) - Sertifikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menginginkan koperasi-koperasi petani sawit swadaya di Indonesia untuk terlibat aktif dalam persiapan sertifikasi sawit berkelanjutan menjelang mandatory Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tahun 2025.

“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4.000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto dalam Diskusi Nasional Sawit Berkelanjutan di Jakarta, Senin.

Sekjen Mansuetus menuturkan SPKS memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh dalam mendukung percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di Indonesia dan juga perbaikan tata kelola sawit sawit rakyat. SPKS, disebutnya, mampu mendorong 5 koperasi untuk sertifikasi ISPO dan RSPO dalam satu tahun.

“Artinya kalau semua pihak dalam perkebunan kelapa sawit bekerja sama, maka kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya, anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera”, tambahnya.

Baca juga: SPKS dorong pemerintah evaluasi skema kemitraan petani plasma

Pada kesempatan yang sama Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Musdhalifah Machmud mengajak semua stakeholder untuk meyakinkan dunia bahwa perkebunan kelapa sawit tidak merusak, melainkan memberikan banyak manfaat kepada banyak orang dan bisa mendukung pembangunan keberlanjutan atau SDGs.

“Mari kita bersatu padu, mendorong koperasi-koperasi kita perkebunan sawit rakyat untuk melakukan ISPO melalui regulasi-regulasi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjenbun Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah menyiapkan 140 sertifikasi ISPO, namun belum ada yang terdaftar dan masih proses pengajuan.

“Kalau sudah ISPO maka pemerintah akan memberikan karpet merah dengan bantuan sarana prasarana,” ujarnya.

Baca juga: SPKS minta perbaikan tata kelola sawit terkait korupsi minyak goreng

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023