Medan (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 28 kasus pencurian prasarana kereta api terjadi di wilayah Sumut sepanjang Januari hingga Juli 2023.

"Kami mengajak peran serta masyarakat sekitar jalur kereta api untuk peduli dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat kegiatan mencurigakan di jalur kereta api," ujar Manajer Humas Divre I Sumut Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, Selasa.

Kasus terbaru, pada Senin (31/7), petugas KAI Divre I Sumut menangkap terduga pelaku pencurian penambat rel kereta api atau pendrol di lintas Medan-Binjai KM 2+6/7.

Anwar menyebut dari pelaku berinisial J, petugas menemukan lima penambat rel yang telah dijual ke pengepul barang bekas.

KAI Divre Sumut sangat menyesalkan terjadinya tindak kriminal pencurian prasarana kereta api di jalur aktif Medan-Binjai.

"KAI mengecam aksi pencurian penambat rel ini karena sangat membahayakan perjalanan kereta api," kata Anwar.

Menurut dia, tanpa campur tangan masyarakat, aksi pelaku J sulit untuk diketahui.

Awalnya, tambah Anwar, warga melihat seorang laki-laki yang mencopot penambat rel dan langsung melaporkannya.

Begitu mendengar laporan itu, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melakukan penyisiran di lokasi kejadian sembari meminta keterangan warga setempat.

Pelaku akhirnya ditemukan dan ditangkap, kemudian bersama barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek Medan untuk diproses hukum.

"Kami mengapresiasi tindakan masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut dan terima kasih kepada kepolisian atas sinergi dalam penanganan pencurian prasarana kereta api di wilayah Divre I," tutur Anwar.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023