Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah karena Dana Bos tersebut sangat diperlukan oleh madrasah swasta dalam membiayai operasional kegiatan belajar mengajar.

Hal tersebut disampaikan Yandri usai menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (1/8).

"Saya minta kepada Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran dana BOS madrasah. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari madrasah," kata Yandri Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Yandri memahami bahwa kebijakan blokir anggaran Automatic Adjusment (AA) atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga yang diblokir sementara dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

"Namun, kebutuhan operasional bagi penyelenggaraan pendidikan di madrasah khususnya madrasah swasta juga harus tetap diprioritaskan," ujarnya.

Baca juga: Kemenag: Dana BOS tahap II bagi 2.553 pesantren siap dicairkan

Baca juga: Kejati Jabar dapatkan uang pengembalian Rp6,5 M dari korupsi dana BOS


Anggota DPR dari Dapil Banten II itu mengakui bahwa kebijakan AA merupakan kebijakan yang baik dilakukan oleh Kemenkeu dalam rangka menjaga stabilitas APBN.

Namun, ia menekankan penyelenggaraan pendidikan di madrasah juga harus dapat tetap berjalan.

"Semoga Kementerian Keuangan dapat memberikan solusi terbaik bagi APBN kita. Dengan tetap menjaga kondisi APBN yang sehat dan aman dalam menopang ekonomi nasional, namun tetap dapat memprioritaskan anggaran dana BOS madrasah," ujarnya berharap.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023