Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta aparat penegak hukum mengacu pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak di SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kami mendorong penyelesaian kasus ini mengedepankan prinsip-prinsip untuk kepentingan terbaik bagi anak dan mengacu pada UU SPPA," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Nahar menuturkan setelah kejadian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalsel, UPTD PPA Kota Banjarmasin, dan Dinas Pendidikan Kalsel telah melakukan penjangkauan ke sekolah untuk pemantauan dan meminta klarifikasi.

Baca juga: Anak korban penganiayaan temannya di Banjarmasin masih dirawat di RS

UPTD PPA Kalsel dan UPTD PPA Kota Banjarmasin juga melakukan penjangkauan terhadap pelaku anak yang mendekam di Polrestabes Banjarmasin guna pendampingan hukum.

"UPTD PPA Kalsel dan UPTD PPA Kota Banjarmasin melakukan koordinasi dengan Kepolisian, melakukan penjangkauan terhadap korban anak di RSUD," kata Nahar.

Nahar menambahkan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA Kalsel.

Sebelumnya, terjadi tindak penganiayaan berat dengan pelaku dan korban yang sama-sama masih berusia anak di Banjarmasin, Kalsel.

Baca juga: KemenPPPA minta guru PAUD di Banjarmasin dijerat UU Perlindungan Anak

Baca juga: Murid yang jadi korban kekerasan guru PAUD di Banjarmasin telah pulih


Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/7) pagi di sebuah ruangan kelas Sekolah Menengah Atas di Banjarmasin ini, diawali pelaku anak A (15) yang mendatangi korban anak M (15) yang sedang duduk di bangku belakang kelas.

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Akibat peristiwa tersebut, bahu kanan dan lambung bagian kiri korban mengalami luka-luka.

Selanjutnya, pelaku dibawa pihak sekolah ke Polresta Kota Banjarmasin untuk diamankan. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023