Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menekankan peran penting Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap seluruh pembelian alutsista.

Prabowo dalam Rapat Pleno KKIP di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis, menjelaskan pertimbangan dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan menjamin setiap kerja sama pembelian alutsista dengan industri pertahanan negara lain menguntungkan Indonesia.

"Hal ini agar menjamin Indonesia diuntungkan dari segala aspek dalam setiap kesepakatan pembelian alutsista," kata Prabowo selaku selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Prabowo saat memimpin rapat pleno itu menekankan pentingnya mendukung peningkatan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama pembelian alutsista perlu dinilai sebagai investasi yang dapat membantu kompetensi industri pertahanan, sekaligus mendukung perekonomian nasional.

"Dalam UUD NRI Tahun 1945 pada pembukaan, menempatkan pertahanan sebagai tujuan bernegara yang pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini tujuan nasional," kata Menhan RI.

Rapat Pleno KKIP 2023 di Kantor Kemhan RI, Kamis, merupakan persiapan untuk Sidang KKIP yang bakal dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo. Sidang KKIP itu dijadwalkan berlangsung di akhir 2023.

Dalam rapat itu, beberapa menteri hadir, di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, kemudian Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Agus Andrianto, dan perwakilan dari industri pertahanan, antara lain, Defense Industry Indonesia (Defend ID), PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra selaku Sekretaris KKIP dan Kepala Tim Pelaksana KKIP Yoedhi Swastanto juga hadir dalam rapat tersebut.

"Saya berterima kasih atas kehadiran pada Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) kali ini," kata Menhan Prabowo.

Komite Kebijakan Industri Pertahanan dibentuk oleh Pemerintah pada tahun 2013 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Komite itu bertugas mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.

KKIP dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai ketua, dan kerja-kerjanya dibantu oleh Menhan RI sebagai ketua harian dan Menteri BUMN sebagai wakil ketua harian. Keanggotaan KKIP terdiri atas 11 menteri dan kepala lembaga, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan Kapolri.

Baca juga: Menhan Prabowo optimistis ASEAN punya kekuatan rawat perdamaian
Baca juga: Indonesia dorong kerja sama produksi alutsista dengan Prancis


Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023