Jakarta (ANTARA) -
Telkom Akses menegaskan bahwa kabel serat optik yang melintang dan diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang warga di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat adalah bukan  miliknya.

“Kami memastikan kabel yang terdapat di lokasi kejadian tersebut bukanlah kabel milik Telkom Akses maupun TelkomGroup,” kata GM Witel Telkom Akses Jakarta Barat Dode Suparman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dode menyampaikan, Telkom Akses turut menyampaikan belasungkawa sebesar-besarnya kepada korban dan juga keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Polisi periksa saksi kecelakaan akibat kabel menjuntai di Palmerah

Menurut dia, pihaknya telah melakukan pengecekan dengan tim terkait di lapangan dan telah menelusuri kabel yang menjadi penyebab kecelakaan saudara Vadim.

Atas kejadian ini, Telkom Akses akan bersikap kooperatif dan siap membantu jalannya investigasi oleh pihak berwajib untuk terkait kasus ini.

“Kami akan selalu siap apabila dimintai keterangan oleh pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan pihak Kepolisian, dengan bukti-bukti yang kami miliki,” ujarnya.

Baca juga: Keluarga korban kecelakaan kabel serat optik datangi Polda Metro Jaya

Telkom Akses sebagai penyedia jasa telekomunikasi selalu berupaya menerapkan kerapihan dan tertata dengan baik di lapangan sesuai dengan SOP yang berlaku dan diterapkan di lingkungan perusahaan.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal dialami pengendara sepeda motor bernama Vadim (38) diduga akibat kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (28/7) malam.

Dalam kecelakaan tersebut, korban meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pelni.
 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023