Malah kita rebut kembali (ranking pertama industri alas kaki), mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kesepakatan dagang dengan Eropa bisa kita selesaikan sehingga dalam dua hingga tiga tahun, industri sepatu ini bisa kita ranking satu dunia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah mempercepat proses penyusunan kesepakatan dagang dengan Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) sehingga diharapkan mampu mendongkrak ranking industri alas kaki Indonesia.
 
“Malah kita rebut kembali (ranking pertama industri alas kaki), mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kesepakatan dagang dengan Eropa bisa kita selesaikan sehingga dalam dua hingga tiga tahun, industri sepatu ini bisa kita ranking satu dunia,” ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat.
 
Percepatan proses itu, menurut dia, menjadi salah satu fokus pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang dipertimbangkan dalam perdagangan internasional dengan harga produk yang bersaing.
 
Ia juga mengatakan, industri alas kaki dalam negeri kalah saing di pasar Eropa dengan Vietnam karena Indonesia tidak memiliki perjanjian dagang dengan benua biru itu.
 
“Selama ini kita kalah dengan Vietnam, kita ranking ketiga atau keempat. Dulu kita ranking satu Vietnam ranking dua, sekarang di ranking satu (Vietnam) kita ranking empat. Cuma satu saja gara-garanya, dia punya CEPA dengan Eropa, kita enggak, kita kena pajak sembilan persen, dia tidak. Jadi kita kalah akal sebenarnya,” ujarnya.
 
Tak hanya itu, Zulkilfli juga mengatakan Indonesia juga kalah di pasar Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi untuk industri makanan dan minuman karena persoalan yang sama.
 
Ia mencontohkan menu makanan haji khas Indonesia justru bahan-bahan berasal dari Vietnam dan Thailand, di antaranya sayuran dan ikan dari Vietnam. Kemudian bahan dari menu rendang justru berasal dari negeri gajah putih.
 
Karena itu, ia menegaskan akan bekerja keras membangun perjanjian komprehensif dengan mitra-mitra dagang agar produk dalam negeri terbebas dari tarif tambahan atau pajak.

Baca juga: Mendag bedakan izin penjualan di e-commerce dan social commerce

Baca juga: Mendag singgung UE tidak konsisten soal kebijakan atas nama lingkungan

Baca juga: Mendag: Data jadi aset berharga perkuat ekosistem perdagangan digital

 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023