Pimpinan KPK harus kompak karena musuhnya koruptor
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyatakan tetap mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meski Komite Etik KPK menyatakan dia melanggar kode etik pimpinan terkait bocornya konsep surat perintah penyidikan.

Ia mengatakan, seperti sebagian masyarakat dia melihat tindakan Sekretaris Pribadi Abraham Samad--yang membocorkan konsep surat perintah penyidikan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum--, sebagai bagian dari transparansi.

"Jangan salah, yang dilakukan sekretaris pribadi Abraham Samad membuat masyarakat senang karena adanya transparansi. Masyarakat justru akan mendukung karena konsep good govenance. Saya juga senang dan mendukung Abraham Samad," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Marzuki juga menilai Abraham Samad masih layak memimpin KPK. "Tidak semua pelanggaran etika, sanksinya pelengseran, pemecatan," katanya.

"Dan yang membocorkan adalah sekretaris pribadi Abraham Samad. Semua juga bertanggung jawab. Dia masih pantas memimpin KPK," kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa keputusan Komite Etik KPK menyatakan bahwa Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Andnan Pandu Praja terbukti melanggar kode etik pimpinan sudah melalui proses transparan dan profesional.

"Kita apresiasi apapun keputusan Komite Etik KPK itu," ungkapnya.

"Saya harapkan KPK jangan terganggu kerjanya dengan pesanan-pesanan. Pimpinan KPK harus kompak karena musuhnya koruptor. Kualitas KPK harus tetap terjaga untuk berantas korupsi," demikian Marzuki Alie.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013