Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diminta segera menempati rumah dinas yang sudah dibangun dari dana APBD Banten senilai Rp16,14 miliar pada 2011 lalu.

Ketua Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, di Serang, Kamis, mengatakan rumah dinas Gubernur Banten yang dibangun sejak 2011 lalu telah menelan biaya Rp 16,14 miliar, dan saat ini dalam kondisi rusak karena tidak pernah ditempati.

"Sangat disayangkan, Ratu Atut lebih memilih menempati rumah pribadi yang dikontrak Pemprov Banten seharga Rp 250 juta per tahun. Selama kepemimpinannya, uang negara yang dihabiskan untuk biaya rumah dinas mencapai Rp 1,75 miliar," kata Abdul Hamim dalam siaran persnya.

"DPRD Provinsi Banten juga harus mencoret alokasi anggaran sewa rumah tersebut, jika Gubernur tetap mengalokasikannya di Rancangan APBD yang akan datang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Provinsi Banten Iing Suwargi mengakui bahwa rumah dinas tersebut sudah diserahkan dari kontraktor ke Pemprov Banten. Sehingga, masa pemeliharaan oleh kontraktor selama enam bulan sudah habis dan kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013