Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun ‘Notifikasi Pemblokiran’ dan foto profil logo Facebook menarasikan akun Anda telah diblokir karena melanggar standar komunitas Facebook.

Narasi dalam unggahan tersebut juga diberi tautan yang diklaim untuk pemulihan akun Facebok dan mencegah penonaktifan. Seperti gambar di bawah ini : 
 

Unggahan hoaks yang menyertakan tautan pemulihan akun Facebook yang terblokir. Faktanya, tautan resmi Facebook tidak sesuai dengan tautan pada unggahan. (Facebook)
Namun, benarkah unggahan yang berisi tautan pemulihan akun untuk akun Facebook yang diblokir tersebut?

Penjelasan:

Dilansir dari helpdesk Facebook, Facebook menonaktifkan akun yang tidak mengikuti Ketentuan Facebook.

Beberapa contoh mengapa akun Facebook Anda mungkin dinonaktifkan termasuk:

·      Memposting konten yang tidak mengikuti Ketentuan Facebook.

·      Menggunakan nama palsu.

·      Meniru seseorang.

·      Melanjutkan perilaku yang tidak diizinkan di Facebook dan bertentangan dengan Standar Komunitas kami.

·      Menghubungi orang lain untuk tujuan pelecehan, iklan, promosi, atau perilaku lain yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, jika akun Facebook Anda dinonaktifkan, Anda akan melihat pesan yang mengatakan akun Anda dinonaktifkan saat Anda mencoba masuk. 

Facebook juga memberi tautan untuk pengajuan pemulihan akun yaitu: https://www.facebook.com/login/identify.

Dengan demikian, unggahan yang menarasikan tautan pemulihan akun untuk akun Facebook yang diblokir merupakan hoaks.

Klaim: Tautan pemulihan akun untuk akun Facebook yang diblokir

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Tautan kuota Internet gratis, peringati HUT RI

Cek fakta: Hoaks! Tautan HUT Pertamina ke-55 berhadiah Rp2 juta

Baca juga: Facebook melampaui 3 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023