beliau sudah mulai bisa tersenyum, ikhlas menerima ini,
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merasa prihatin atas kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang terjadi pada 1 Agustus lalu sehingga menyebabkan matanya menjadi buta.

Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Putra Asga Elevri usai melihat kondisi Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang menjalani perawatan di RS AR Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin, menyatakan dirinya sengaja datang ke Bengkulu guna melihat kondisi guru yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid tersebut.

"Kemendikbudristek akan meluncurkan episode merdeka belajar ke 25 yang intinya itu regulasi untuk mencegah atau regulasi anti kekerasan di sekolah. Insya Allah besok akan diluncurkan," kata dia.

Dia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama dengan rombongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tersebut selain menyampaikan rasa prihatin juga memberikan dukungan baik moril maupun material.

"Saya melihat korban ini luar biasa responnya, tadi beliau mengatakan akan menyelesaikan ini sesegera mungkin. Beliau sudah mulai bisa tersenyum, ikhlas menerima ini," terangnya.

Baca juga: DPRD Bengkulu minta pelaku ketapel guru dihukum untuk efek jera
Baca juga: FSGI dorong proses hukum orang tua siswa ketapel guru terus dikawal


Kendati sudah menerima kejadian yang menimpa dirinya, kata dia, untuk proses hukum harus tetap berjalan dan dipercayakan aparat penegak hukum guna menjatuhkan sanksinya sesuai hukum yang berlaku.

Korban Zaharman di hadapan Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya dan setelah menjalani perawatan di rumah sakit akan meminta pindah tugas ke sekolah lainnya.

Korban menyatakan jika dirinya adalah pendatang, sehingga merasa takut untuk kembali ke wilayah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang yang posisinya tidak jauh dari lokasi sekolah tempatnya mengajar.

Sebelumnya kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian ini bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu dan selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.

Orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong datang dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah serta mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Guru yang dianiaya muridnya berharap tersangka dihukum ringan
Baca juga: Polisi tetap proses pelajar yang aniaya guru walau di bawah umur
Baca juga: Kepala SD penganiaya guru di Kabupaten Kupang ditahan

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023