Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan hak jawab atas tayangan siniar atau podcast Bocor Alus Politik milik Tempo dan mengatakan bahwa demokrasi merupakan bagian dalam menjaga keseimbangan bernegara.

Erick mengaku menghargai setiap masukan atau kritikan, selama hal itu berada dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun mengatakan bahwa sejak awal enggan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Sudah ada aturannya dalam Dewan Pers, saya tidak mau ke yang satunya (ranah hukum). Demokrasi itu harus sama-sama kita jaga," kata Erick dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Erick kemudian menyoroti salah satu transformasi yang ia jalankan, yaitu BUMN yang transparan. Dia menyebut keterbukaan menjadi hal yang harus dilakukan BUMN, agar masyarakat tahu progres pekerjaan dan dampak yang dihasilkan.

Ia mencontohkan peningkatan layanan yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI), seperti peningkatan sistem tiket hingga pelayanan kepada para pengguna jasa kereta. Dalam pelayanan publik, kata Erick, akan selalu ada dinamika, baik positif maupun negatif.

"Kalau mereka diam saja, akhirnya negatif. Improvement KAI kalau tidak dipublikasikan, ya, orang tidak ada yang tahu. Seperti kemarin ada anak kecil 11 tahun naik kereta, apa itu digerakkan KAI? 'Kan tidak, memang anak kecil itu suka naik kereta, jadi saya cuma apresiasi di media sosial saya," ucapnya.

Erick juga mengatakan bahwa sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran penting, terlebih di era saat ini dengan banyaknya informasi lewat media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

"Yang penting begini, kalau saya, kalau ada isu-isu, silakan mau eksplor. Intinya, saling menghormati. Saya, kalian (media), dan juga setiap individu itu punya tanggung jawab," kata Erick.

Dikutip dari siaran pers yang sama, Jurnalis Tempo Stefanus Pramono menyampaikan permohonan maaf atas tayangan podcast Bocor Alus Politik kepada Erick Thohir dan juga masyarakat.

"Kesepakatan di Dewan Pers, saya atas nama tim Bocor Alus Politik meminta maaf kepada Mas Erick Thohir jika pemberitaan kami memberikan dampak yang tidak menyenangkan. Begitu juga kepada pemirsa, kami meminta maaf kalau ada kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan atau tidak sesuai," kata Stefanus.

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7). Pengaduan Erick diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir Ratna Irsana.

Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)".

Proses mediasi dalam sengketa podcast Tempo dengan Menteri BUMN Erick Thohir melahirkan putusan bahwa pihak Tempo dinyatakan bersalah melanggar tiga pasal Kode Etik.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/7), seturut resume notulensi proses rapat mediasi, Senin (17/7), tertulis pihak Tempo melanggar tiga pasal kode etik, yakni Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dalam resume hasil mediasi, dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak meneruskan ke ranah hukum, kecuali jika ada kesepakatan yang dilanggar.
Baca juga: Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
Baca juga: Erick Thohir adukan podcast Tempo ke Dewan Pers

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023