...pemerintah harus menetapkan aturan tata kelola yang baik untuk area-area yang dimoratoriumkan
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendesak pemerintah segera menerapkan sistem atau aturan tata kelola yang baik untuk lahan-lahan hutan yang izin tebangnya terkena kebijakan moratorium.

"Bukan soal moratorium diperpanjang atau tidak, tapi pemerintah harus menetapkan aturan tata kelola yang baik untuk area-area yang dimoratoriumkan," kata Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Nana Suparna, di Jakarta, Jumat.

Nana mengatakan moratorium merupakan solusi sementara dan berguna untuk memberikan kesempatan bagi pemerintah dalam merumuskan sistem tata kelola yang baik.

"Selama moratorium itu, pemerintah seharusnya menciptakan sistem tata kelola yang baik itu seperti apa," katanya.

Dengan sistem tata kelola yang baik, menurut dia, moratorium tidak akan diperlukan lagi.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mendukung moratorium izin tebang hutan untuk diperpanjang.

"Pada prinsipnya saya setuju untuk dilanjutkan," kata Menhut.

Menurut dia, moratorium tersebut berdampak baik untuk menjaga kawasan konservasi hutan. Dia juga menambahkan banyak pihak yang mendukung agar moratorium dilanjutkan termasuk diantaranya LSM.

Namun, pihaknya masih menunggu perubahan Instruksi Presiden terkait perpanjangan moratorium tersebut.

Menhut menjelaskan pemberlakuan moratorium bukan untuk menghambat investasi pada sektor kehutanan, melainkan untuk menjaga kelestarian hutan.

"Moratorium bukan untuk meniadakan satu dengan yang lain, tapi investasi kehutanan ini agar tetap tumbuh tapi ditata agar lingkungan tetap baik," katanya.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres Nomor 10/2011 mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun untuk kawasan hutan primer dan lahan gambut. Inpres tersebut akan berakhir pada Mei 2013 mendatang.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013