Realisasinya hingga pertengahan Desember sudah mencapai 12,85 miliar dolar AS atau 128,5 persen dari target
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyatakan realisasi ekspor produk hasil hutan pada 2023 mencapai 128,5 persen dari target yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto mengungkapkan KLHK menargetkan ekspor produk hasil hutan pada tahun 2023 sebesar 10 miliar dolar AS.

"Realisasinya hingga pertengahan Desember sudah mencapai 12,85 miliar dolar AS atau 128,5 persen dari target,” kata Agus Justianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan, lanjutnya, adalah adanya keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Menurut dia, sistem tersebut telah mendapat kepercayaan global untuk menjamin produk kayu yang dibeli bersumber dari pengelolaan hutan secara lestari.

Hal ini juga dibuktikan Indonesia menempati ranking tertinggi pada Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO).

Baca juga: KLHK: Investasi sektor kehutanan 2023 melonjak, capai 331,1 juta dolar

Baca juga: KLHK: Realisasi rehabilitasi hutan dan mangrove seluas 185.010 ha


Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menambahkan rebranding dan penguatan SVLK sangat strategis ketika isu legalitas dan kelestarian produk kayu semakin menjadi perhatian dunia.

Dikatakannya banyak negara yang kini membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi.

Setelah Uni Eropa memberlakukan ketentuan anti deforestasi (EUDR), kini tren regulasi bebas deforestasi juga muncul di pasar-pasar kunci. Di antaranya di Amerika Serikat dengan US Forest Act 2023, Inggris (UK Forest Risk Commodities), dan Jepang (Japan Clean Wood Act).

Untuk menghadapi tren tersebut, kata Krisdianto, penguatan SVLK terus dilakukan. Saat ini SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global, salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi).

"Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi," ujarnya.

Menurut dia, untuk meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional.

"Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru," katanya.

Dukung penuh
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya promosi dan diplomasi SVLK.

Menurut dia, SVLK terbukti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola hutan di Indonesia

"Dengan SVLK kita berhasil menekan pembalakan liar sampai titik terendah dan memperlambat laju deforestasi," ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) itu.

Secara tidak langsung, tambahnya, SVLK juga mendukung capaian FOLU Net Sink 2030 dengan menekan laju deforestasi dan pembalakan liar serta memperluas pasar kayu legal.

Indroyono juga mengungkapkan promosi dan kerja sama dengan asosiasi-asosiasi importir kayu di Negara-negara tujuan saat ini terus dilakukan dengan fasilitasi dari Kedutaan Besar RI di negara tujuan ekspor.

Salah satu yang dilakukan oleh asosiasi adalah melakukan komunikasi dan penjajakan pasar dengan salah satu grup perusahaan terbesar di Timur Tengah, di sela Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai Uni Emirat Arab.

Harapannya, menurut dia, Dubai bisa menjadi Hub untuk perdagangan kayu Indonesia di Timur Tengah, bahkan ke pasar global.

Baca juga: KLHK sebut bioprospeksi potensial untuk mendongkrak ekonomi

Baca juga: Kinerja pengelolaan hutan lestari 2023 lebihi target

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024