selain untuk memberikan dukungan kepada korban juga memastikan proses hukum tersangka pelaku yang kini sudah diamankan Polres Rejang Lebong berjalan dengan sesuai prosedur.
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Ratusan guru di Provinsi Bengkulu menggelar aksi solidaritas terhadap seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid hingga mengalami kebutaan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Haryadi di Gedung Olahraga Curup Kabupaten Rejang Lebong, Rabu mengatakan aksi solidaritas tersebut untuk memberikan dukungan kepada Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid setelah memergoki salah seorang murid yang merokok di lingkungan sekolah pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Ini merupakan aksi solidaritas, sesuai dengan rencana kita sebelumnya guna melakukan audiensi dengan Kapolres Rejang Lebong, kemudian kita juga akan membesuk pak Zaharman di rumah sakit di Kota Lubuklinggau," kata dia.

Dia menjelaskan, aksi solidaritas guru se-Provinsi Bengkulu tersebut sekitar pukul 11.00 WIB berkumpul di GOR Curup Kabupaten Rejang Lebong dengan pesertanya mencapai 400 orang menggunakan 70 unit lebih kendaraan roda empat.

Rombongan para guru ini berangkat menuju RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, tempat korban dirawat sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawalan dari petugas Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong.

Aksi yang dilakukan ratusan guru dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu ini, kata dia, selain untuk memberikan dukungan kepada korban juga memastikan proses hukum tersangka pelaku yang kini sudah diamankan Polres Rejang Lebong berjalan dengan sesuai prosedur.

Pihaknya juga akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap guru ini agar nantinya tersangka pelaku dapat dijatuhkan hukuman yang setimpal, dan akan terus menjaga marwah guru sebagai pencetak generasi bangsa.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon usai menerima audiensi rombongan perwakilan PGRI Provinsi Bengkulu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AJ (45) orang tua murid dari PDM (16) yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai kasus penganiayaan berat terhadap guru di daerah itu.

Sedangkan untuk proses kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Kecamatan Binduriang, tambah dia, terhitung Selasa kemarin (8/8) sudah mulai aktif kembali setelah diliburkan selama sepakan pascakejadian.

Sebelumnya kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi setelah korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.

Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.

Tersangka AJ ini kemudian pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 23.05 WIB menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong setelah empat hari dikejar tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polda Bengkulu.
Baca juga: Kemendikbudristek prihatin atas kasus penganiayaan guru di Bengkulu
Baca juga: DPRD Bengkulu minta pelaku ketapel guru dihukum untuk efek jera
Baca juga: Sebanyak 524 guru di Bengkulu meminta DPD RI angkat honorer jadi PPPK

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023