Sektor pertanian menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Aceh dan OJK mengupayakan peningkatan akses keuangan pada ekosistem agrikultur Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyatakan sangat mendukung pengembangan ekonomi di sektor pertanian di provinsi itu, salah satunya komoditas atsiri.

“Sektor pertanian menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Aceh dan OJK mengupayakan peningkatan akses keuangan pada ekosistem agrikultur Aceh,” kata Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) tentang “Pengembangan Ekosistem Atsiri Aceh” bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik posisi triwulan I 2023, sektor pertanian berkontribusi positif sebesar 29,61 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh.

Ia menjelaskan perlu ada langkah konkrit di sektor pertanian Aceh, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani dan mendukung peningkatan devisa negara.

OJK bekerja sama dengan ILO terus berupaya meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha di sektor pertanian dan mengurangi angka pengangguran di Aceh.

Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi penting dengan memperhatikan pembiayaan perbankan Aceh yang posisinya pada semester I 2023 masih didominasi oleh pembiayaan konsumtif yakni sebesar 69,05 persen.

Untuk itu, OJK Aceh meminta perbankan untuk meningkatkan eksposur pembiayaan ke sektor produktif, salah satunya untuk sektor pertanian unggulan Aceh.

“Kami berharap dengan dukungan ILO untuk akselerasi transformasi digital akan mampu memudahkan, mempercepat dan memperluas jangkauan perbankan terhadap nasabah,” kata Yusri.

OJK juga berharap tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah adanya kerja sama antara ILO dan perbankan untuk mempercepat proses digitalisasi perbankan, khususnya BPR dan BPRS.

Baca juga: OJK Aceh terus tingkatkan literasi dan inklusi keuangan

Baca juga: OJK: Pinjaman online masyarakat Aceh capai Rp1,83 triliun

Baca juga: OJK dukung rencana revisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah

 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023