Sistem zonasi PPDB ini kan sudah melalui kajian. Dari beberapa sistem yang diusulkan, menurut saya, ini sudah yang paling pas ya
Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti menilai sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) lebih adil untuk pemerataan kualitas pendidikan.

"Sistem zonasi PPDB ini kan sudah melalui kajian. Dari beberapa sistem yang diusulkan, menurut saya, ini sudah yang paling pas ya," kata Detty, sapaan akrabnya di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi rencana pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapuskan sistem zonasi dalam PPDB.

Detty mengatakan bahwa dalam setiap sistem pasti ada plus dan minusnya, termasuk upaya manipulasi sebagaimana terjadi pada sistem zonasi yang dilakukan segelintir orang.

"Bahwa ada yang melakukan manipulasi persyaratan, pindah domisili, dan sebagainya, berapa persen?. Dalam semua sistem pasti ada yang berbuat curang seperti itu," katanya.

Menurut dia, sebenarnya sistem zonasi dimaksudkan untuk memeratakan kualitas pendidikan sehingga tidak ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dengan sekolah tidak favorit atau pinggiran.

Baca juga: Pemerintah diminta evaluasi PPDB zonasi ketimbang menghapusnya

"Saya pernah didatangi seorang ibu yang (semasa) sekolahnya dulu di depan rumah. Tapi, ketika sekarang anaknya mau mendaftar di sekolah tersebut tidak diterima. Padahal, sekolahnya di depan rumah," katanya.

Dengan sistem zonasi, kata dia, calon peserta didik akan lebih terfasilitasi di sekolah terdekat sehingga mengurangi juga mobilitas orang di jalanan karena sekolahnya jaraknya jauh.

"Dengan zonasi ini mengurangi kemacetan, kecelakaan lalu lintas. Bagaimana orang harus terburu-buru mengantarkan anaknya ke sekolah yang jaraknya jauh, ngebut karena takut terlambat, kan berbahaya," katanya.

Diakuinya, memang ada persoalan bagi sekolah-sekolah yang dulunya dianggap "favorit" karena bisa menyeleksi "input" atau calon peserta didiknya dari prestasi, sementara sekarang tidak.

Baca juga: Ombudsman RI susun “policy brief” soal PPDB ke Kemendikbudristek

"Kan harus keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Enggak adil kalau begitu. Yang terpenting, anak pinter tetapi tidak mampu ini tidak telantar sekolahnya dengan sistem zonasi," kata Detty.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB.

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Ia mengatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan hapus sistem zonasi PPDB

 

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023