ANTARA - Ombudsman RI Perwakilan D.I. Yogyakarta menemukan perubahan perilaku kecurangan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Bukan lagi sisi teknis penyelenggaran PPDB namun perilaku kecurangan yang dilakukan oleh orang tua atau wali murid. (Imam Prasetyo Nugroho/Yovita Amalia/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.