Dispenser BBM perlu dilakukan pengecekan secara berkala oleh otoritas setempat guna menghindari kecurangan penjualan produk
Palu, Sulteng (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk memastikan penjualan BBM sesuai takaran dan menjamin ketetapan sasaran penyalurannya.

"Pemilik SPBU harus mematuhi aturan main penjualan BBM dan elpiji bersubsidi, jangan mengurangi takaran karena merugikan konsumen," kata Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, saat memantau penyaluran BBM dan elpiji bersubsidi di Palu, Sulteng, Rabu.

Menurutnya, dispenser BBM perlu dilakukan pengecekan secara berkala oleh otoritas setempat guna menghindari kecurangan penjualan produk, karena BBM sudah menjadi kebutuhan masyarakat, begitu pun elpiji.

Ia mengemukakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam melalukan pengawasan terhadap pihak swasta dalam menyelenggarakan pelayanan publik di bidang energi, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM bersubsidi solar dan Pertalite terpenuhi serta penyaluran tepat sasaran.

Penjualan produk energi (BBM) maupun elpiji bersubsidi telah menggunakan skema digital melalui program tepat sasaran lewat aplikasi MyPertamina, sekaligus melakukan uji tera guna memastikan kuantitas dan kualitas BBM bersubsidi.

"Produk bersubsidi sudah jelas peruntukannya kepada warga miskin, nelayan, UMKM, petani. Jangan sampai implementasi di lapangan tidak sesuai kriteria karena pemerintah telah mengeluarkan anggaran subsidi. Kami juga melakukan evaluasi efektivitas menggunakan MyPertamina," kata dia menuturkan.

Menurut Yeka, dari sidak yang dilakukannya, layanan BBM bersubsidi yang diberikan oleh Pertamina kepada konsumen sepenuhnya telah menerapkan digitalisasi.

Khusus transaksi penjualan BBM jenis Biosolar sudah cukup efektif menggunakan kode batang pada aplikasi MyPertamina, sehingga tercapai subsidi yang tepat sasaran.

"Catatan kami, perlu ada instrumen khusus yang dapat memastikan masyarakat tersebut layak atau tidak dinyatakan sebagai masyarakat kurang mampu," ucapnya.

Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan ketersediaan stok BBM di Sulteng sangat memadai dan penyaluran BBM di SPBU sudah sesuai sasaran konsumen.

Selain itu, pihaknya dan Ombudsman juga intens berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai pelayanan terhadap konsumen.

"Tentunya, melalui kegiatan pengawasan yang dilakukan Ombudsman di Kota Palu menjadi masukan bagi kami untuk memperkuat sistem pelayanan dan penguatan kolaborasi antarlembaga," ujar Fahrougi.

Baca juga: Ombudsman RI sarankan pembatasan distribusi BBM bersubsidi
Baca juga: Ombudsman minta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi
Baca juga: Ombudsman terbitkan kajian cepat implementasi aplikasi MyPertamina

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024