ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memberi sanksi tegas perusahan pialang yang melakukan kecurangan kepada nasabah. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10), Ombudsman mengungkapkan bahwa terdapat 28 laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban dugaan maladministrasi Bappebti hingga Oktober 2023. (Rizka Khaerunnisa /Gilang Gathoot Tetuko/Sandy Arizona/Rully Yuliardi Achmad)