Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan soal korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan peraturan daerah Riau tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON). 

Rita tiba di gedung KPK Jakarta pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada Selasa (2/4), Rita tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk gubernur Riau, Rusli Zainal, karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.

KPK sudah menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No.6/2010 Provinsi Riau tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional.


Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013