Jakarta (ANTARA News) - Ketua PP Muhamaddiyah Din Syamsuddin mengatakan akan mengajak sejumlah organisasi masyarakat Islam untuk menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Ormas.

"Besok, Jumat (12/4), kami ramai-ramai akan unjuk rasa di depan gedung DPR. Diharapkan semua bisa hadir setelah salat Jumat," kata Din disela diskusi terbuka bertajuk "Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar HAM" di Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Din menilai sebaiknya Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang kini memasuki tahap final pembahasan di DPR itu dihentikan sementara dan ditransformasikan dengan RUU Perkumpulan. Dia menilai RUU Perkumpulan jauh lebih baik karena lebih jelas kaitannya dengan UUD 1945.

Dia juga menilai RUU Ormas mengandung muatan politis dan memiliki nuansa yang kuat menjadi alat legitimasi politik bagi pemerintah.

"RUU Ormas diskriminatif karena menjadikan peran parpol sebagai panglima. RUU ini hanya diberlakukan bagi ormas yang bukan underbow parpol. Ini orientasi yang tidak sehat dalam membangun demokrasi," kata Din, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, RUU Ormas dinilai akan menjadi alat represi dan rezim otoriter karena memberikan otoritas yang kuat kepada pemerintah dan membuka jalan bagi kembalinya rezim pemerintahan yang represif dan menindas kelompok-kelompok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah serta melemahkan peran masyarakat sipil sebagai kekuatan kontrol pemerintahan dan penegakan hukum.

"Kalau RUU Ormas tetap disahkan merupakan bukti arogansi DPR dan pemerintah," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013