Tetapi ada informasi yang sangat terbatas,"
Manado (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan publikasi program Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, Dr Suprawoto mengatakan orang yang miskin, orang yang tertinggal, orang yang bodoh, bukan semata-mata karena tidak punya uang.

"Tetapi ada informasi yang sangat terbatas," kata Suprawoto.

Dia menambahkan, oleh sebab itulah pemerintah berupaya memeratakan informasi keseluruh Tanah Air, yang murah, mudah dan dapat dijangkau.

Beberapa langkah dilakukan melalui program KPU/USO antara lain, penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika pedesaan (desa dering dan desa pintar).

Pusat layanan internet kecamatan (PLIK), mobile pusat layanan internet kecamatan (MPILK), PLIK sentra produksi dan penyediaan jasa layanan internet wifi kabupaten.

Kepala Inspektorat Minahasa Selatan, Adrie Keintjem mengatakan, dalam beberapa tahun terakir daerah itu telah mendapatkan berbagai bantuan dan Kementerian Kominfo.

"Ini merupakan penting, karena memberikan nilai positif ditengah besarnya warga kabupaten itu untuk mendapatkan dan menggunakan internet sehat, mudah, cepat dan terjangkau," katanya.

Salah satu bantuan diperoleh adalah MPLIK yang telah memberikkan kemudahan mengakses pelayanan informasi internet kepada masyarakat.

"Bantuan tersebut diperlukan, sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan tempat untuk membelajarkan bagi anak sekolah," katanya.

Sosialisasi yang digelar Kementerian Kominfo bersama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) tersebut diikuti sekitar 100 lebih peserta antara lain terdiri dari para camat, tokoh-tokoh masyarakat serta pelajar.

Pewarta: Jorie M.R Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013