Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China sedang mempelajari laporan panel Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan.

Seorang pejabat Kemendag mengatakan, akar penyebab masalah dalam kasus yang dihadapi adalah tindakan sepihak dan proteksionis Amerika Serikat. Pejabat itu menambahkan bahwa tindakan balasan China dilakukan sesuai dengan hukum dan merupakan tindakan yang sah untuk melindungi hak dan kepentingan negara.

Sejak Maret 2018, AS menggeneralisasikan konsep "keamanan nasional" dan mengenakan tarif pada produk baja dan aluminium yang diekspor ke AS oleh banyak anggota WTO, termasuk China.

Kebijakan itu memicu ketidakpuasan yang meluas, dan China bersama dengan banyak anggota WTO lainnya menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Pada Desember 2022, WTO memutuskan bahwa kebijakan AS tersebut melanggar aturan WTO, lanjut pejabat itu.

"Namun, AS bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri, menghalangi berlakunya putusan panel ahli, mangkir dari kewajibannya, serta menolak untuk membatalkan kebijakan tarif ilegal itu," kata sang pejabat kemendag.

China menuntut agar AS segera membatalkan kebijakan tentang baja dan aluminium dari Pasal 232 yang melanggar aturan WTO dan bekerja sama dengan anggota WTO lainnya ke arah yang sama guna bersama-sama mempertahankan sistem perdagangan multilateral berbasis aturan.


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023