Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantre di loket, masih manual.
Surabaya (ANTARA) - Penggunaan aplikasi Integrated Billing System (IBS) yang diterapkan PT Pelindo Terminal Peti Kemas memudahkan para pengguna jasa perusahaan dalam mengakses layanan di Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura.

Perwakilan perusahaan ekspedisi di Jayapura, PT Serakoy Raya Ernest Montolalu dalam keterangannya, di Surabaya, Kamis, mengatakan keberadaan IBS mampu menghilangkan pungutan liar (pungli) di TPK Jayapura.

"Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantre di loket, masih manual, semakin banyak peti kemas, prosesnya akan semakin lama," kata Ernest.

Diketahui pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021, wilayah operasi perseroan membentang dari ujung barat hingga timur Indonesia. Di wilayah timur, terdapat TPK Jayapura yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Peti Kemas.

Terminal tersebut telah dipoles oleh Subholding Pelindo Terminal Peti Kemas (SPTP) melalui serangkaian transformasi termasuk digitalisasi. Salah satunya penggunaan aplikasi bernama IBS bagi para pengguna jasa perusahaan.

Menurut Ernest, dengan sistem tersebut, seluruh kegiatan pembayaran jasa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan dan tidak lagi dengan mekanisme tatap muka.

Selama ini, kata dia, proses tatap muka rawan sering terjadi kekeliruan, karena proses verifikasi masih dilakukan secara manual. Hal ini juga memakan waktu yang cukup lama. Tak jarang, untuk mempercepat proses tersebut, sejumlah pengguna jasa rela mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbalan bagi petugas.

Padahal, biaya tersebut bukan biaya resmi yang harus dibayarkan atau bisa disebut sebagai pungli. Dengan adanya IBS, kata dia, seluruh proses dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Selain itu, lebih ringkas, mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar apa pun.

Hal senada disampaikan perwakilan PT Amimra Persada, Takwa Ilham. Ia menyebut bahwa keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang.

Dari sistem tersebut terlihat jelas jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada PT Pelindo Terminal Peti Kemas. Setelah pembayaran dilakukan, pihaknya dapat langsung mencetak perintah pengeluaran peti kemas yang dilengkapi dengan barcode. Dengan bermodalkan barcode tersebut, truk dapat masuk ke dalam terminal untuk menuju ke lokasi penumpukan peti kemas.

"Sebelum ada sistem ini, sesekali kami harus mendekat ke operator alat agar kami dapat dilayani lebih dahulu. Tak jarang harus berebut dengan yang lain, karena masih manual. Biasanya ada 'uang rokok' untuk operator alat agar kami dapat dilayani lebih dulu dari yang lain," ujar Takwa.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Peti Kemas Widyaswendra mengatakan, perseroan memiliki komitmen yang kuat berkaitan dengan layanan terminal peti kemas yang bersih dari segala bentuk kecurangan termasuk pungli.

Menurutnya, sistemasi dan digitalisasi disebut menjadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP. Selain itu, pihaknya menyebut serangkaian sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih juga disampaikan kepada para pengguna jasa maupun stakeholder perusahaan.

"Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Peti Kemas di lokasi mana pun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor WhatsApp 08119332345. Kami menjamin rahasia pelapor," kata Widyaswendra.
Baca juga: Terminal Peti Kemas Koja siapkan Rp803 miliar datangkan peralatan baru
Baca juga: Penerapan TOS di Terminal Peti Kemas Makassar jadi proyek percontohan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023