Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN," ujar Basuki di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan, percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada akhir Juli 2023.

Kementerian PUPR mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserahterimakan.

Program operasi dan pemeliharaan jalan penting untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sesuai umur rencana sehingga biaya logistik dapat ditekan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, kebijakan IJD sejalan dengan perintah Presiden untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan dalam rangka mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian hingga jaringan jalan daerah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

IJD bertujuan untuk mendukung terciptanya aksesibilitas dan mobilitas agar setiap tempat yang memiliki potensi ekonomi bisa berkembang karena terhubung dengan jalan.

Berdasarkan data, jalan kabupaten/kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan jalan di Indonesia, dengan panjang mencapai 433.654 km. Kemudian jalan provinsi sepanjang 8,9 persen dengan panjang mencapai 47.874 km. Sementara jalan nasional 9,06 persen atau sepanjang 47.603 km.

Penanganan jalan daerah telah dilaksanakan Kementerian PUPR secara bertahap pada 2023. Untuk tahap I telah dialokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun dengan rincian Pulau Sumatera sebesar Rp5,29 triliun.

Kemudian penanganan jalan daerah dialokasikan untuk Pulau Jawa sebesar Rp3,21 triliun, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp1,21 triliun, Pulau Maluku sebesar Rp377,5 miliar, Pulau Kalimantan sebesar Rp1,74 triliun, Pulau Sulawesi Rp1,94 triliun, dan Pulau Papua sebesar Rp857,8 miliar.

Secara keseluruhan, rencana penanganan IJD di Indonesia mencakup 2.873 km jalan dan 2.362 m jembatan. Hingga saat ini, dari 576 paket kegiatan, 220 di antaranya telah terkontrak, dan 356 sedang dalam proses lelang.

Baca juga: Menteri PUPR: Inpres 3/2023 tingkatkan kemantapan semua jalan daerah
Baca juga: Menteri PUPR: KIAT siap dukung inpres jalan daerah
Baca juga: Menteri PUPR ajak pemda susun Program Inpres Pembangunan Jalan Daerah

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023