Pemerintah Aceh supaya mengambil inisiatif agar memperjuangkan ada ruang tambang untuk rakyat.
Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri meminta Pemerintah Aceh untuk berinisiatif memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Aceh ke pemerintah pusat.

"Kami jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh supaya mengambil inisiatif agar memperjuangkan ada ruang tambang untuk rakyat," kata Fuadri, di Banda Aceh, Jumat.

Fuadri menyampaikan, kewenangan penentuan terkait kawasan pertambangan itu berada di pusat, karena itu Aceh perlu adanya inisiatif membangun komunikasi intensif dengan pusat.

Menurutnya, jika ruang pertambangan tersebut sudah diberikan untuk masyarakat, maka pertambangan ilegal di Aceh bisa ditekan.

"Saya pikir ini persoalan mendasar, kalau memang sudah ada ruang atau kawasan, tambang ilegal bisa diminimalisir," ujarnya.

Menurut Fuadri, langkah tersebut perlu dilakukan supaya daerah juga mendapatkan sumber pendapatan dari aktivitas pertambangan. Artinya, jika berjalan secara ilegal Aceh tidak memperoleh pendapatan asli daerah (PAD).

Fuadri mengakui dirinya juga sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan Dinas ESDM Aceh terkait pertambangan rakyat tersebut. Tetapi belum kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pusat.

"Maka kita harap ada upaya dari Pemerintah Aceh ke pusat untuk memperjuangkan kawasan tambang rakyat itu segera ditetapkan oleh pusat," kata Fuadri.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat terdapat enam daerah di Aceh yang memiliki wilayah pertambangan emas ilegal (Peti) yang dikelola oleh rakyat, dan masih aktif hingga hari ini.

Lokasi Peti tersebut berada wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan di Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: Fahri: Pulau Sumbawa ideal untuk pariwisata dan pertambangan
Baca juga: Anggota DPR dorong optimalisasi penambangan nikel untuk kesejahteraan

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023