Ergonomi ini memiliki dampak bahaya pada kesehatan, seperti sakit punggung dan leher, gangguan pada otot dan sistem syaraf, yang mempengaruhi kenyamanan bekerja ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi penerapan ergonomi dan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) sebagai wujud kepedulian pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan salah satu upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 menyebutkan syarat K3 lingkungan kerja salah satunya yaitu pengendalian faktor ergonomi di tempat kerja.

Ia mengemukakan faktor ergonomi adalah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap tenaga kerja.

Baca juga: Menaker ajak dunia usaha berperan kurangi kasus TBC di tempat kerja

"Ergonomi ini memiliki dampak bahaya pada kesehatan, seperti sakit punggung dan leher, gangguan pada otot dan sistem syaraf, yang mempengaruhi kenyamanan bekerja, selanjutnya terhadap produktivitas tenaga kerja," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ia mengatakan penerapan K3 saat melakukan aktivitas pekerjaan penting dilakukan karena merupakan upaya perlindungan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja, serta melindungi keamanan peralatan, dan sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien.

"Sehingga secara filosofis dan teknis, K3 merupakan cara berpikir dan upaya nyata untuk menjamin keberlangsungan tenaga kerja pada semua sektor, termasuk juga sektor UMKM," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Kemnaker tingkatkan kompetensi Ahli K3 tekan kecelakaan kerja
Baca juga: Kemnaker terus dorong pengusaha cegah risiko kerja melalui Program K3


Adapun upaya pelaksanaan penerapan K3 yakni melaksanakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, salah satunya pengujian penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja.

TBC merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian penting di dunia maupun di Indonesia, karena mudah menular dan tersebar luas di masyarakat dengan angka kesakitan dan angka kematian yang masih tinggi.

"Mengingat besar dan kompleksnya permasalahan TBC di Indonesia, maka pencegahan dan penanggulangan TBC harus dilakukan upaya yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan melalui kemitraan pemerintah, berbagai sektor swasta, termasuk UMKM serta lembaga masyarakat lainnya," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Kemenkes: Indonesia nomor dua terbesar kasus TBC di dunia
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023