Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), menyampaikan kondisi APBD hingga Agustus 2023 mengalami surplus sebesar Rp35 miliar dipicu realisasi pendapatan daerah lebih tinggi dibanding belanja daerah.

"Memasuki bulan kedua di semester II tahun 2023, APBD murni Pemprov Kepri mengalami surplus," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri, Adi Prihantara di Tanjungpinang, Sabtu.

Adi menyebut terhitung per 17 Agustus 2023, pendapatan Pemprov Kepri yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta pendapatan lainnya sudah terealisasi sebanyak Rp2,08 triliun atau 51,78 persen dari total anggaran pendapatan tahun 2023.

Sedangkan untuk realisasi belanja, katanya, sampai dengan 17 Agustus 2023, sudah terealisasi sebanyak Rp2,04 triliun atau 49,28 persen dari total pagu anggaran belanja Pemprov Kepri di APBD murni tahun 2023.

"Jika dikalkulasikan antara realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Kepri ini, maka APBD murni per 17 Agustus 2023 surplus sekitar Rp35,36 miliar," ungkap Sekdaprov Kepri itu.

Di sisi lain, lanjutnya, untuk realiasi pembiayaan daerah pada pos penerimaan pembiayaan daerah, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 dan penerimaan pinjaman daerah sudah terealisasi sebanyak Rp399,70 miliar.

Angka itu setara dengan 184,57 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan daerah di APBD murni tahun 2023 in yang sebesar Rp216,56 miliar.

"Sedangkan realiasi pembiayaan daerah pada pos pengeluaran pembiayaan daerah sudah terealisasi sebanyak Rp43,59 miliar atau 51,68 persen dari total anggaran pengeluaran pembiayaan daerah yang sebesar Rp84,34 miliar," ungkapnya.

Adi mengutarakan pada APBD murni Pemprov Kepri tahun 2023, pos pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4.019,43 triliun. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4.151,64 triliun.

Ia menyebut bahwa APBD murni Pemprov Kepri tahun 2023 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp132,22 miliar. Hal itu biasa terjadi karena proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan belum dapat dihitung di APBD murni 2023.

Namun, angka itu baru akan muncul pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kepri.

“Misalnya pendapatan dari sektor retribusi daerah, kita kan belum tahu dapat berapa. Tapi kalau pajak itu bisa dihitung, dengan cara potensi dikali dengan beban pajaknya,” demikian Adi.

 

Pewarta: Ogen
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023