Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai masyarakat masih menaruh perhatian kepada Polri.

Hal ini terbukti dari tingginya antusiasme masyarakat mengikuti lomba pembuatan video kreatif dan lomba puisi bahasa daerah yang mengusung tema “Polisi: Benci Tapi Rindu”.

"Kami bersyukur ajang lomba ini mendapatkan perhatian besar masyarakat. Animo yang tinggi dari peserta ini mengindikasikan tingginya perhatian masyarakat kepada Polri,” kata Benny dalam Syukuran dan Penyerahan Hadiah Lomba Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2023 di Jakarta, Senin.

Menurutnya, lomba pembuatan video dimaksudkan sebagai bentuk "public campaign" (kampanye publik) dengan konten yang menghibur tentang peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum, khususnya peran serta dalam pengawasan terhadap kinerja Polri.

Sementara lomba puisi dengan menggunakan bahasa daerah bertujuan sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, masukan, ataupun kritik yang membangun terhadap pelayanan publik oleh Polri.

“Melalui lomba puisi bahasa daerah diharapkan dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya warisan leluhur yang tersebar di seluruh nusantara," ujarnya.

Dia menyebutkan total peserta lomba video kreatif sebanyak 187 peserta yang terdiri atas 71 peserta dari kalangan Polri dan 116 peserta dari kalangan umum. Selain itu terdapat sebanyak 685 peserta yang mendaftarkan diri dalam lomba puisi bahasa daerah.

Baca juga: Mahfud MD: "Rj" berasal dari kearifan budaya hukum RI
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI pertanyakan tugas Kompolnas


Sementara itu, Ketua Kompolnas Mahfud MD menyoroti tentang pentingnya penguatan kerja sama dan sinergi antara Kompolnas, Polri, kementerian/lembaga, dan komisi-komisi negara.

Mahfud mengaku dirinya memantau bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Kompolnas dan Polri beberapa tahun terakhir berjalan baik dan harmonis.

Di masa lalu, sambung dia, Kompolnas seakan-akan beroposisi terhadap Polri sehingga sering kali terjadi benturan-benturan keras dalam tataran opini publik yang pada gilirannya merugikan semua pihak. Namun, saat ini kondisinya tak begitu lagi karena semua pihak ingin menjadi baik dengan cara dan metode kerja yang baik pula.

“Dalam tiga atau empat tahun ini Kompolnas dan Polri berupaya membangun harmoni. Kompolnas hadir karena ingin Polri menjadi baik, dan Polri sendiri selalu berbenah agar menjadi lebih baik. Polri memandang Kompolnas sebagai mitra kerja bukan oposan,” jelas Mahfud.

Tidak hanya itu, Kompolnas berhasil menjalin kerja sama kemitraan dengan 16 kementerian/lembaga serta komisi-komisi negara. Hal ini menunjukkan capaian yang cukup signifikan di beberapa daerah terkait penanganan kasus-kasus hukum yang mendapatkan sorotan publik serta perhatian pemerintah.

"Kerja sama kemitraan ini merupakan iktikad kenegaraan yang baik dari para pihak dalam rangka membangun sinergi antarlembaga. Kerja sama kemitraan ini bertujuan untuk saling mendukung dan membantu dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing," ucapnya.

Mahfud menyebut beberapa kasus pelanggaran HAM yang dahulu macet penanganannya kini dapat dicarikan jalan keluar melalui cara-cara nonyudisial dengan tetap seserius mungkin melaksanakan ketentuan yang diatur undang-undang.

“Nah (saya harapkan capaian) ini dapat terus ditingkatkan. Tentu saja dengan beberapa capaian itu, tidak harus dijadikan sebagai pembatas keberhasilan di masa datang. Kami akan terus bekerja dan akan terus membangun,” tegas Mahfud.

Ia meyakini kerja sama kemitraan akan menjadi kebutuhan seiring menguatnya tuntutan dan harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan negara secara berkeadilan dan merata bagi setiap warga masyarakat.

“Atas dasar itu, Kompolnas memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis antar kementerian serta komisi-komisi negara untuk membangun peradaban hukum dan bernegara,” pungkasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023