Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah merealisasikan dana otonomi khusus tahun 2023 sebesar Rp51 miliar guna membiayai berbagai program kegiatan untuk orang asli Papua (OAP) di daerah setempat.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mentransfer dana Otsus Papua total Rp98 miliar dengan rincian tahap pertama Rp45 miliar dan tahap dua Rp53 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak,Selasa.

Ia mengatakan, sesuai pagu penerimaan dana otsus Papua dari pemerintah pusat tahun anggaran 2023 untuk Kebutuhan Biak Numfor sebesar Rp150 miliar.

Diakui Gunadi, untuk penggunaan anggaran otsus secara rinci dan program dikelola sepenuhnya setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Pihak BPKAD Biak, menurut Gunadi, akan memproses permintaan penyaluran dana otsus Papua dari OPD sesuai dengan kegiatan program yang sudah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2023.

"Prinsipnya setiap pengajuan permintaan anggaran otsus Papua yang diminta OPD akan diproses sesuai dengan peraturan tata kelola keuangan yang berlaku," ujarnya.

Ia berharap, setiap OPD yang menerima pembayaran dana otsus Papua dapat memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan program untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Betay menyebut, pihaknya sudah merealisasikan program bantuan sosial seperti bahan pokok, 120 unit mesin pemotong rumput dan 20 kepala keluarga penerima manfaat bantuan bahan rumah untuk orang asli Papua.

"Program kegiatan dari pembiayaan dana Otsus Papua di dinas sosial sudah disalurkan ke sasaran penerima manfaat OAP," sebut Ferry.

Beberapa program prioritas daerah yang dibiayai alokasi dana Otsus Papua di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP serta kebutuhan lainnya.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023