Ke-105 peserta itu berasal dari Provinsi Riau, Provinsi Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta menjalani diklat selam dua hari di Pekanbaru.
Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 105 peserta se-Sumatera dan DKI Jakarta mengikuti diklat kompetensi dan pelatihan menjadi instruktur mengemudi handal yang digelar pelatih Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) Korlantas Polri di seluruh Polda/Provinsi Sumatera dan asesmen Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) level -4.

"Melalui pelatihan ini maka para instruktur mengemudi senior tersebut akan memiliki kompetensi untuk menjadi instruktur senior yang handal dan diklat training of trainer ini akan meningkatkan profesional lembaga kursus mengemudi," kata Wawan Juanda Koordinator Diklat mengemudi di jajaran Polda Riau, di Pekanbaru, Selasa.

Wawan mengatakan dalam diklat para instruktur senior ini mendapatkan materi yang lebih besar lagi bagaimana mendidik peserta kursus untuk menjaga keselamatan berkendara memperhatikan keselamatan pengendara di jalan dan bisa memilih lembaga kursus resmi (legal) yang sudah memiliki izin praktek kursus.

Ke-105 peserta itu berasal dari Provinsi Riau, Provinsi Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta menjalani diklat selam dua hari di Pekanbaru.

"Para instruktur senior diharapkan bisa memberikan seluruh ilmu mereka dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh para peserta didik/kursus stir mobil agar bisa melahirkan pengemudi yang berkeselamatan memiliki prilaku yang baik, sopan santun di jalan, dan toleransi tanggung jawab saat berkendara," katanya.

Apalagi seluruh negara memberikan perhatian tentang masa keselamatan di jalan, tentunya Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB wajib menindaklanjuti apa yang menjadi konsen negara-negara dunia karena kecelakaan di dunia ini lebih banyak dari pada korban perang.

Jadi apa yang kita saksikan selama ini di jalan bahwa fakta tidak bisa kita tutupi atau kita hindari keselamatan jalan itu tidak bisa lagi kita katakan sebagai sesuatu yang kecil, karena dari keselamatan jalan ini bisa berpengaruh pada aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan lain lain," kata Wawan.

"Karena itu saya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih tempat krusus mobil yang legal, agar tidak dirugikan karena tempat kursus yang resmi memiliki ijin resmi dan pasti memiliki kompetensi pelatihan stir mobil yang sesuai prosedur," katanya.
Baca juga: Korlantas kaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM
Baca juga: Polda Metro Jaya mulai berlakukan sertifikat sebagai syarat buat SIM
Baca juga: Pengamat kritisi aturan buat SIM wajib sertifikat mengemudi

Pewarta: Frislidia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023