Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penanaman 10.000 bibit pohon untuk menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada acara penanaman bibit pohon kayu putih di lahan bekas tambang di lingkungan Kantor Gubernur Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang, Rabu, Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, kegiatan penanaman bibit pohon dilakukan serentak oleh seluruh kepolisian resor di kabupaten dan kota yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

"Hari ini kepolisian bersama masyarakat melakukan penanaman (bibit pohon) di lahan-lahan kritis," katanya.

Menurut dia, penanaman bibit pohon dilakukan di lahan kritis yang ada di area hutan, objek wisata, dan bekas tempat penambangan bijih timah di Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung.

Bibit pohon yang ditanam meliputi 1.000 bibit pohon kayu putih, 900 bibit pohon jambu mete, 600 bibit pohon pinang, 4.300 bibit mangrove, 500 bibit pohon ketapang, 200 bibit pohon alpukat, 200 bibit pohon durian, 200 bibit pohon mahoni, 100 bibit pohon sukun, 300 bibit pohon cemara laut, 1.000 bibit pohon belangir, 600 bibit pohon mangga, dan 100 bibit pohon camplung.

Yan Sultra mengatakan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon untuk memulihkan lahan-lahan kritis, termasuk lahan bekas penambangan bijih timah, harus diikuti dengan upaya pemeliharaan.

"Harus ada kelanjutan hingga pemeliharaan," katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menyambut baik gerakan penanaman pohon di lahan bekas tambang yang dilakukan oleh kepolisian daerah dalam dua tahun terakhir.

"Penanaman ribuan pohon di lahan bekas tambang oleh Polda Babel diharapkan bisa menjadi contoh dan dilakukan juga oleh pihak lain," katanya. 

Baca juga:
Polda DIY tanam ribuan bibit pohon di Bukit Watu Gagak Bantul
Polda Jateng hijaukan tepian Waduk Jatibarang Semarang

Pewarta: Aprionis
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023