Jadi saat nelayan tradisional menarik pukat (jala) sudah ada ikan hiu itu, tapi tidak diapa-apakan oleh nelayan
Aceh Besar (ANTARA) - Nelayan di wilayah Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menemukan seekor hiu tutul raksasa yang berukuran sekitar 8 meter terperangkap dalam pukat darat (jala) nelayan di kawasan bibir Pantai Selat Malaka.

Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raya Yusman Ahmad di Aceh Besar, Kamis, mengatakan hiu tutul atau hiu paus tersebut masuk dalam pukat jala nelayan Gampong Lamreh, Kemukiman Krueng Raya, pada Kamispagi saat nelayan sedang mencari ikan.

"Jadi saat nelayan tradisional menarik pukat (jala) sudah ada ikan hiu itu, tapi tidak diapa-apakan oleh nelayan," ujarnya.

Ia menjelaskan nelayan daerah setempat sudah mengetahui bahwa ikan hiu tersebut dilindungi dan harus diselamatkan, sehingga mereka langsung melepaskan dengan cara menggiring kembali ke laut.

"Tadi dilepas langsung oleh nelayan, tidak diganggu dan diapa-apakan, mereka juga tidak ingin menjual," katanya.

Baca juga: Mengenal tradisi lindungi paus masyarakat Aceh Barat Daya
 
Ikan hiu tutul yang terpantau di Perairan Krueng Raya Aceh Besar. (ANTARA/HO-Warga)



Informasi dihimpun Antara dari warga Kemukiman Krueng Raya, ikan hiu tersebut memang kerap terpantau di perairan Krueng Raya sejak sebulan terakhir dengan jumlah sekitar lima ekor.

Namun hiu yang terperangkap dalam pukat darat nelayan tersebut hanya satu ekor dan langsung dilepaskan liar kembali ke laut.

Sementara itu Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan hewan mamalia tersebut jenis hiu tutul (Rhincodon Typus) atau hiu pays (paus) atau juga disebut hiu bodoh.

Menurut Miftach, hiu tutul tersebut termasuk dalam hiu yang dilindungi sehingga nelayan dianjurkan untuk menyelamatkannya.

"Hiu yang dilindungi secara penuh dan hukum adat laot (laut) menganjurkan kepada nelayan untuk menyelamatkan dan melindunginya," ujar Miftach.

Sementara itu Kapolsek Masjid Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan pihaknya memang mendapatkan informasi dari pihak penjaga pantai atau KPLP bahwa di kawasan Pelabuhan Malahayati terlihat seekor hiu tutul.

Polsek Masjid Raya juga sangat mengapresiasi nelayan Krueng Raya yang sudah melepaskan kembali biota laut tersebut ke laut.

"Yang kami lihat saat ini adalah masyarakat, khususnya nelayan Krueng Raya, sudah memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di laut," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah diminta sosialisasikan undang-undang larangan penangkapan hiu

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023